DPRD Musi Rawas Bahas APBD Perubahan 2026, Nota Keuangan Resmi Disampaikan




MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (9/9/2026).

Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan APBD Perubahan Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyampaikan dokumen Nota Keuangan beserta Raperda Perubahan APBD kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Penyampaian dokumen tersebut menjadi bahan bagi DPRD Musi Rawas untuk mencermati berbagai perubahan dalam struktur anggaran daerah.

Pembahasan nantinya mencakup sejumlah komponen, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah hingga pembiayaan yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD.

DPRD akan menelaah materi tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2026.

Proses pembahasan APBD Perubahan juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam mengawal kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD Musi Rawas akan memberikan perhatian terhadap kesesuaian antara rencana perubahan anggaran dengan program dan kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga turut hadir dalam agenda tersebut.

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Setelah penyampaian Nota Keuangan dan Raperda, DPRD Musi Rawas akan melanjutkan pembahasan melalui tahapan yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD.

Materi yang telah disampaikan akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebelum memasuki tahap persetujuan bersama.

Pembahasan APBD Perubahan dilakukan untuk memastikan proses penyusunan anggaran daerah berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh tahapan tersebut nantinya akan bermuara pada persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD Musi Rawas melanjutkan perannya dalam proses penganggaran daerah sekaligus mengawal penyusunan kebijakan keuangan Kabupaten Musi Rawas untuk tahun anggaran berjalan. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama