Gudang Motor di Musi Rawas Utara Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta




MURATARA - Sebuah bangunan yang digunakan sebagai gudang motor milik warga di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terbakar.

Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Bangunan yang diketahui milik Sukanto itu terbakar hingga menyebabkan sejumlah barang di dalamnya hangus.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta.

Polisi Datangi Lokasi Kebakaran

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas Ipda M Aliuddin mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai kebakaran.

Kapolsek Nibung AKP Marzuki kemudian memerintahkan Kanit Samapta Aiptu Multi Ananda bersama Bhabinkamtibmas Briptu Alif Nur Rohman untuk mengecek kondisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan pendataan terhadap barang-barang yang terbakar.

Beberapa barang yang berada di dalam gudang antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit mesin diesel, serta dua buah angkong.

Seluruh barang tersebut mengalami kerusakan akibat terbakar. Total kerugian yang dialami pemilik gudang diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Api Diduga Cepat Membesar

Menurut keterangan kepolisian, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi. Saksi tersebut kemudian memberitahukan kejadian itu kepada pihak keluarga pemilik gudang.

Saat kejadian, Sukanto diketahui sedang tidak berada di rumah. Anak pemilik gudang kemudian meminta bantuan warga untuk memadamkan api yang mulai membesar.

Api diduga cepat menyebar karena terdapat minyak di dalam tangki mesin diesel serta bahan yang mudah terbakar dari sepeda motor.

Warga kemudian bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan air. Setelah sekitar 30 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari penanganan kejadian kebakaran tersebut. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama