DPRD Musi Rawas Beri Catatan Keras untuk LKPJ 2025, Soroti Anggaran hingga Kemiskinan




MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.


Catatan tersebut disampaikan DPRD Musi Rawas dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bahan evaluasi yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Menurut Firdaus, rekomendasi DPRD tidak berhenti pada penyampaian catatan atas pelaksanaan program tahun sebelumnya. Masukan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pencapaian target pembangunan.


Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah kualitas perencanaan pembangunan. Dewan meminta agar kebijakan pembangunan Kabupaten Musi Rawas disusun berdasarkan potensi dan sumber daya daerah, serta didukung data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.


DPRD juga menyoroti ukuran keberhasilan program pemerintah. Menurut dewan, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang terlaksana atau capaian output.


Lebih dari itu, setiap program harus menghasilkan outcome dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Artinya, pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung maupun dalam jangka panjang.


Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, DPRD Musi Rawas mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan. Pengawasan secara rutin dan terintegrasi, termasuk dengan dukungan sistem informasi, dinilai penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.


DPRD juga mencermati koordinasi antar-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dewan melihat masih diperlukan penguatan sinergi agar berbagai persoalan daerah dapat ditangani secara lebih terpadu.


Koordinasi yang lebih baik dinilai penting karena sejumlah target pembangunan belum sepenuhnya terealisasi. Setiap perangkat daerah diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan program yang memiliki keterkaitan satu sama lain.


Persoalan pengelolaan anggaran juga menjadi bagian dari evaluasi DPRD Musi Rawas. Salah satunya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang terbentuk akibat ketidakcermatan dalam perencanaan maupun belum optimalnya pelaksanaan program.


DPRD meminta persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak terus berulang. Perencanaan anggaran perlu disusun secara lebih cermat dan disesuaikan dengan kemampuan pelaksanaan program di lapangan.


Selain SiLPA, DPRD Musi Rawas menyoroti pencapaian pendapatan daerah. Target pendapatan yang tidak tercapai dapat memberikan dampak terhadap rencana belanja daerah yang sebelumnya telah ditetapkan.


Karena itu, dewan meminta Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyusun proyeksi pendapatan berdasarkan perhitungan yang realistis dan terukur. Potensi riil daerah harus menjadi dasar dalam menentukan target penerimaan.


Optimalisasi pendapatan juga perlu diikuti dengan pengelolaan belanja yang tepat. DPRD menekankan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab serta mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat.


Sektor pertanian dan perkebunan juga mendapat perhatian khusus dalam rekomendasi DPRD. Kedua sektor tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan dan sumber penghasilan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.


DPRD mendorong agar pembangunan sektor pertanian dan perkebunan mendapatkan perhatian yang lebih besar. Penguatan kedua sektor tersebut dinilai penting untuk mendukung perekonomian masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi daerah.


Di sisi lain, DPRD Musi Rawas meminta program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan.


Program penanggulangan kemiskinan diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengembangkan usaha dan memperoleh pendapatan.


Dengan pendekatan tersebut, program pengentasan kemiskinan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.


Berbagai catatan yang disampaikan DPRD Musi Rawas tersebut menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Rekomendasi itu mencakup aspek perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, koordinasi antar-OPD, penguatan sektor ekonomi, hingga penanganan kemiskinan.


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menegaskan, evaluasi melalui LKPJ merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah.


Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Musi Rawas mendorong agar program pembangunan ke depan tidak hanya mengejar capaian administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Musi Rawas. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama