MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Selasa (21/4/2026).
Agenda penyampaian rekomendasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah.
Sebelumnya pada hari yang sama, DPRD Musi Rawas juga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Dua agenda paripurna tersebut menjadi bagian dari proses DPRD dalam mencermati pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD Musi Rawas menyampaikan sejumlah catatan strategis setelah melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
DPRD menilai berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah perlu menjadi perhatian. Karena itu, rekomendasi disusun sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah memimpin jalannya rapat bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Kehadiran pimpinan dewan menegaskan posisi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, serta sejumlah anggota DPRD.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, hadir Sekretaris Daerah Ali Sadikin, staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya.
Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD Musi Rawas memberikan sejumlah masukan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
Rekomendasi DPRD tersebut merupakan hasil pembahasan dan pencermatan terhadap materi LKPJ Bupati Musi Rawas. Catatan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun serta melaksanakan program pada tahun-tahun berikutnya.
DPRD Musi Rawas menempatkan rekomendasi LKPJ sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum tersebut, dewan menyampaikan catatan yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi kepada DPRD Musi Rawas yang telah membahas dan menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ratna Machmud, proses pembahasan yang dilakukan anggota DPRD menunjukkan perhatian dewan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah mencermati materi LKPJ secara detail selama proses pembahasan.
Ratna menilai rekomendasi yang dihasilkan DPRD merupakan masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas selanjutnya akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi DPRD Musi Rawas, penyampaian rekomendasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Forum ini sekaligus menjadi ruang bagi legislatif untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah melalui rapat tersebut memimpin proses penyampaian rekomendasi DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD.
Dengan disampaikannya rekomendasi DPRD, hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Kabupaten Musi Rawas pada periode berikutnya sehingga pelaksanaannya semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah. ***

